Cari Blog Ini

Laman

Kamis, 02 September 2010

RTRW 2010-2030

Wajah Asahan 20 Tahun Kedepan

Kisaran, MAHARDIKA
   Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan 2010 bukanlah sekedar mimpi belaka atau ‘ecek-ecek’ menurut Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang. Sehingga katanya, membahas Rancangan Perdanya adalah hal yang sangat serius sebab berkaitan erat dengan masa depan pembangunan Asahan 20 Tahun kedepan.

   “Kepada para pimpinan SKPD serta para camat dan instansi tekhnis terkait lainnya harus serius membahasnya. Ini bukan ecek-ecek. Karena dengan dasar RTRW inilah nantinya kita melakukan pembangunan 5 tahun kedepan masa kepemimpinan saya, atau 10 tahun kedepan ketika saya terpilih kembali dimasa mendatang,” kata Taufan, Kamis (2/9) saat memberikan starting point atau hal-hal penting pada acara Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Asahan 2011-2030, yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan itu.

   Dikatakannya, sesuai dengan program yang pernah dilaksanakan ataupun direncanakannya sewaktu pernah menjadi Penjabat Bupati Tahun 2006, kemudian sekaitan dengan visi dan misi dirinya sewaktu mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan, ada hal penting yang harus dituntaskan untuk 5 tahun kedepan.

   Diantaranya, pembangunan benteng di alur Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan Kecamatan Pulau Rakyat hingga ke Kecamatan Simpang Empat, yang dahulu terbentur soal zona kawasan hutan. Lalu rehabilitasi kawasan Hutan Tormatutung, dengan solusi mensyaratkan masyarakat untuk menanami disela-sela lahan kawasan hutan yang sempat digarapnya dengan tanaman hutan.

   “Tidak perlu menggusur mereka yang sempat menggarap hutan, tapi biarkan mereka memanen sawitnya hingga masa replanting tiba. Ketika masa tanaman replanting, baru dilarang keras menanaminya kembali dengan sawit dan kawasan itu harus dihutankan,” jelas Taufan.

   Hal lain yang menjadi catatan penting bagi konsultan dan pihak Bappeda disampaikan Bupati bahwa didalam RTRW nantinya harus jelas, zona-zona kawasan pemanfaatan ruang. Seperti dearah Danau Sijabut dan sekitarnya di Kecamatan Air Batu dan Sei Dadap harus dijadikan kawasan Industri Peternakan, di pesisir Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Silo Laut ada kawasan Pangkalan Angkatan Laut. Sementara di Kecamaan Rawang Panca Arga, Buntu Pane dan Setia Janji menjadi kawasan lumbung tanaman pangan. 
   
   “Satu hal lagi yang jangan dilupakan bahwa disekitar Kota Kisaran, termasuk Kecamatan Kisaran Barat dan Kisaran Timur harus bebas dari pabrik. Maka pabrik-pabrik harus dipindah ke kawasan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

   Sementara itu dalam Peta Penyusunan RTRW Asahan telah dibagi bahwa zona Kawasan Ekonomi Strategis akan ditempatkan di Kecamatan Tanjungabalai yang dilengkapi dengan dermaga atau pelabuhan laut dimungkinkan dapat meluas ke Kecamatan Sei Kepayang Barat. “Tergantung bagaimana perkembangannya nanti, meski di total design akan kita cantumkan,” kata Team Leader PT. Bonafindo Medan, Ir. Adi Lelono, MT selaku Konsultan Penyusunan Ranperda RTRW Asahan, didampingi Kabid. Sarana dan Prasarana Bappeda Pemkab. Asahan Robinson Situmorang serta Perwakilan Dinas Tarukim Provsu, Marsiong Ginting.

   Dipaparkan pihak Bonafindo juga bahwa Kecamaan Sei Kepayang Induk akan menjadi Kawasan Agro Marine Politan yaitu suatu kawasan pertanian dan kelautan dengan pengembangan kawasan pantai dan laut. Menuyusul Kecamatan Sei Kepayang Timur yang dijadikan Kawasan Minapolitan, yakni kawasan pengembangan agribisnis berbasis perikanan.

   Namun mantan Bappeda Asahan yang sekarang sebagai Staf Ahli Bupati Asahan, Sofyan Yoga mengingatkan, kiranya penyusunan Ranperda RTRW ini juga didukung oleh Perda-Perda pendamping atau setidaknya ada aturan atau keputusan pendukung yang jelas, guna menghindari benturan ketika akan diterapkan. “Misalnya ketika kita akan membangun kawasan Kota Kisaran yang bebas pabrik, maka harus ada beberapa keputusan tegas. Seperti kejelasan kawasan HGU. Eks. PT. BSP, atau Perda. pelarangan bangunan pabrik di sekitar Kota Kisaran,” katanya. (red)

Rabu, 01 September 2010

GEDUNG DEWAN AMAN

Paripurana DPRD Berjalan Mulus

Kisaran, MAHARDIKA

   Setelah ditunda Senin (30/8), rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Asahan Tahun 2010 terkait Nota Pengantar Bupati yang sebelumnya mendapat interupsi Kamis (26/8) lalu, akhirnya dilanjutkan.
  Kelanjutan paripurna ini ditandai dengan pencabutan skor oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan Rabu (1/9), saat membuka dengan resmi rapat. Jumlah peserta rapat juga quorum sebanyak 36 orang. Meskipun saat dimulai, sesuai laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) jumlah kehadiran anggota dewan sebanyak 28 orang dari 45 orang jumlah seluruhnya, izin 3 orang dan tanpa keterangan 14 orang. Namun lama kelamaan kursi dewan satu persatu dipenuhi.
   Sepanjang berjalannya rapat paripurna tersebut, tidak ada lagi interupsi dan protes serta Workout atau keluar ruangan rapat. Seluruh rangkaian acara berjalan mulus. Bergilir, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
   Dimulai dari fraksi PPP yang disampaikan oleh M. Yusuf Manurung, lalu F-PDIP oleh Jonner Sinaga, F-Nurani Keadilan oleh Warisno, F-PAN oleh Budiman Manurung, F-PBR oleh Khairul Saleh, F-Golkar oleh Emaris, F-Bersatu oleh Rahman dan terakhir mewakili F-Demokrat disampaikan oleh Syahrial.
Pada pandangan umum itu, seluruh fraksi di DPRD Asahan setuju dengan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Asahan Tahun 2010 untuk dibahas bersama-sama pada rapat-rapat dewan selanjutnya.
   Sementara itu, Jonner Sinaga mewakili F-PDIP menyampaikan kiranya dimasa mendatang soal pembahasan-pembahasan APBD diharapkan diselenggarakan dengan cepat dan tepat, bukan berlomba cepat tapi melarat.
   “Meski cepat namun mekanisme harus tetap diataati. Jangan kejadian seperti yang sudah-sudah, Surat Mendari bernomor 903/ 3179/ SJ, tertanggal 31 Agustus 2009 seolah-olah telah dijadikan pembenaran dalam merubah batang tubuh APBD 2010 secara sepihak oleh Pemkab. Asahan, dengan mengkebiri amanah yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Jonner. (red)