Cari Blog Ini

Laman

Jumat, 27 Agustus 2010

Lahirnya Otokritik Dewan


Paripurna Nota APBD-P 2010 Diwarnai Intrupsi

Kisaran, MAHARDIKA
   Sikap otokritik dari anggota DPRD Asahan kini lahir atau mulai bangkit. Terlebih ketika melihat proses perjalanan Rapat Paripurna DPRD Asahan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2010 Kabupaten Asahan.
   Dimana paripurna yang dihadiri 36 anggota dewan pada Kamis (26/8) itu, dinilai salah satu anggota DPRD Asahan asal Partai Bintang Reformasi, Ir. Khairul Saleh tidak sesuai dengan pedoman yang disyaratkan dalam peraturan dan perundang-undangan terkait. “Intrupsi pimpinan,” kata Khairul menyela rapat dengan mengacungkan tangan.
   Usai menadapat izin pimpinan, kemudian Khairul memberikan penjelasan. Menurutnya berdasarkan amanat yang dituangkan dalam PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa dalam proses penyusunan APBD (Perubahan) 2010, perlu mengacu kepada mekanisme yang disyaratkan undang-undang.
   Dikatakannya, setelah melalui pembahasan ditingkat legislatif, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPA-S) APBD Perubahan Tahun 2010 harusnya disepakati lebih dahulu antara eksekutif dan legislativ. Untuk kemudian ditetapkan menjadi KUA dan PPA pada APBD Perubahan tahun anggaran 2010.
   “Maaf ketua, saya menilai bahwa mekanisme tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Ketika pembahasan KUA dan PPAS kemarin belum dilakukan kesepakatan tertulis sehingga saya menilai belum tuntas. Bahkan Bupati tidak hadir pada pembahasan tersebut. Artinya paripurna hari ini tidak punya dasar yang jelas. Sebab PPA yang seharusnya menjadi dasar paripurna hari ini, juga tidak jelas. Harap ketua memberikan klarifikasi,” kata Khairul didepan rapat paripurna.
   Menjawab hal ini, Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan menjelaskan, sebelumnya dewan sudah selesai membahas KUA dan PPAS disertai kesepahamannya tentang PPA. Namun diakuinya belum ada kesepakatan tertulis yang ditandatangani dalam PPA yang dibuat. Karena ada kekhawatiran tidak bisa dirubah ketika terjadi perubahan pada pembahasan lanjutan. “Saya pikir ini salah komunikasi saja,” katanya.
   Penjelasan Ketua DPRD beberapa kali mendapat sangkalan oleh Khairul Saleh, dengan alasan kiranya harus ada tertib mekanisme dalam setiap pembahasan terkait APBD di dewan. Apalagi APBD menurutnya menyangkut hajat hidup orang banyak. “Mau diteruskan silahkan saja, tapi saya harap mekanisme harus ditegakkan sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang-ulang di dewan ini,” kata Khairul.
   Kondisi ini mengundang intrupsi anggota dewan lainnya dari Sofyan Islamil Sitorus asal Partai Bulan Bintang. Menurutnya pembahsan soal KUA dan PPAS sudah tuntas. Seharusnya tidak diperdebatkan lagi didepan rapat paripurna tersebut. “Saya pikir masing-masing Ketua Fraksi mempunyai tanggungjawab menyampaikan hasil kesepakatan semalam (25/8) kepada anggotanya,” kata Sofyan.
   Melihat debat kusir yang terjadi hampir 7 menit itu, Handi Afran Sitorus dari F-PDIP menyarankan kepada pimpinan rapat untuk menskor waktu. Namun hal ini disangkal oleh Abdul Kholik Harahap dari F-PAN, karena menurut Kholik perdebatan ini tidak perlu diteruskan, dan tidak perlu diskor. Sebab semuanya sudah jelas semalam dibahas. “Diharap pimpinan melanjutkan rapat,” kata Kholik menegaskan.
   Akhirnya perdebatanpun mengendur, dan rapat paripurna dilanjutkan dengan Pidato Bupati Asahan oleh Taufan Gama Simatupang. Dimana saat berpidato Taufan sempat menyela waktu dengan menegur para camat yang dianggap ribut. “Para camat harap tidak ribut, gantian kita berbicara, sekarang saya dulu bicara,” kata Taufan dari atas podium kehormatan. Kemudian diketahui pada pidato itu, bahwa pembiayaan netto pada APBD Perubahan tahun anggaran 2010 Kabupaten Asahan sebesar Rp.82.067.982.140,33. (red)

Keterangan Photo :
PENUH : Sejak Bupati baru, kursi tempat para pimpinan SKPD dan para camat dibahagian belakang terlihat penuh saat rapat paripurna di gedung dewan,  Kamis (26/8). Maski tetap ada Kadis yang belum terlihat, seperti Kadis Pendidikan, Kadis Pekerjaan Umum, dan Kadis Pemuda, Olah Raga, Budaya dan Pariwisata. (Photo/ red)

Tidak ada komentar: