Cari Blog Ini

Laman

Selasa, 31 Agustus 2010

KEMELUT DI DPRD ASAHAN




Keterangan Photo
BUKA SIDANG : Didampingi Wakil Ketua DPRD Arif Fansyuri dan Plt. Sekdakab. Asahan Zulkarnain, Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan akhirnya membuka rapat paripurna.(f/red)

------------------------------------------------------------------
Paripurna DPRD Asahan Dibatalkan

Kisaran, MAHARDIKA
   Buntut interupsi salah seorang anggota DPRD Asahan, Ir. Khairul Saleh Pane pada rapat paripurna DPRD Asahan Kamis (26/8) lalu, ternyata berimbas kepada penundaan atau pembatalan rapat paripurna dewan, Senin (30/8).
   Bahkan suasana di gedung wakil rakyat itu terkesan menegangkan dan menimbulkan tanda tanya besar, mengapa rapat dibatalkan?. Seyogyanya, dalam agenda paripurna yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Asahan, serta sesuai undangan, hari itu dimulai Pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Bupati Asahan tentang Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2010 Kabupaten Asahan, yang telah disampaikan Bupati Asahan pada paripurna sebelumnya.
   Kondisi menegangkan ini, mulai terendus sejak Pukul 10.30 WIB, melalui kabar dari ruang Ketua DPRD Asahan. Terlihat masing-masing Ketua Fraksi atau lintas fraksi dipanggil menghadap untuk musyawarah. Ternyata selain para pimpinan dewan, pada ruangan rapat di Kamar Kerja Ketua DPRD Asahan yang sekira berukuran 5 x 8 meter itu sudah hadir juga perwakilan Pemkab. Asahan, termasuk Wakil Bupati Asahan, H. Surya BSc.
   Rapat di ruang ketua itu begitu tertutup dan terkesan sangat pentingnya. Sehingga para awak media yang mangkal di gedung dewan itu tidak mengetahui pasti berapa orang didalamnya dan apa yang sedang dibicarakan. Sementara di ruang rapat utama sejumlah anggota dewan telah memenuhi kursinya, begitupula dengan para pimpinan SKPD dan camat-camat se Asahan.
   Hanya saja sayup-sayup terdengar perdebatan yang cukup keras dari dalam. Sepertinya sedang membicarakan hal-hal urgen terkait interupsi yang dilancarkan Khairul Saleh dari F-PBR sebelumnya, terkait mekanisme pelaksanaan proses penggodokan APBD Perubahan Tahun 2010. Dimana waktu itu Khairul menilai ada mekanisme yang dilanggar.
   Belum lagi didepan ruang Fraksi PBR, tanpak salah seorang anggota dewan dari Partai Gerindra, Rudi Hartono dikerumuni banyak wartawan. Dia protes dengan nada keras terhadap pelanggaran-pelanggaran mekanisme yang dilakukan pada proses rapat-rapat antara Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif dan Legislatif terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPA-S) APBD Perubahan Tahun 2010.
   “Isi PPAS itu tidak betul, hanya tiga SKPD saja yang diprioritaskan mendapatkan proyek anggaran, yakni Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Sementara dinas, badan dan kantor lainnya hanya sebatas biaya anggaran rutin. Ini tidak adil,” katanya berang sembari mengecam Banggar Eksekutif yang menurutnya seenaknya telah memangkas anggaran di dinas, badan dan kantor lainnya yang sudah mengajukan anggaran.
   Waktu terus berlalu, hingga Pukul 11.30 WIB, rapat tertutup belum bubar dan rapat paripurna tak kunjung dibuka. Namun sekitar Pukul 11.40 WIB, terlihat Wakil Bupati Asahan meninggalkan Kantor DPRD Asahan dengan mobil dinasnya. Kondisi ini sontak membuat anggota dewan satu persatu meninggalkan ruang rapat paripurna. Rupanya ada kabar rapat dibatalkan.
   Tidak berapa lama Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didampingi Pelaksana Tugas Sekdakab. Asahan memasuki ruang rapat paripurna. Tapi sayang, sepertinya ruang rapat orang-orang terhormat itu sudah tidak terhormat lagi. Paling ada tinggal 8 orang anggota dewan yang hadir. Namun di kursi pimpinan SKPD dan para camat terlihat penuh.
   Dihadapan kursi dewan yang mayoritas kosong, usai membuka rapat dengan mengetuk palu pembuka, Ketua DPRD Asahan secara resmi mengumumkan bahwa rapat paripurna DPRD Asahan hari itu ditunda. “Karena ada persoalan tekhnis, maka rapat kita tunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Benteng, lalu mengetuk palu penutup. (red)




Keterangan Photo :
KOSONG: Kursi DPRD Asahan tanpak kosong saat Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan membuka rapat paripurna DPRD Asahan, Senin (30/8), meski langsung menutupnya karena rapat ditunda. (f/red)

---------------------------------------------------------------------------------------------------------





--------------------------------------------------------------------------------------

Banggar Pemkab. Asahan Dinilai Tidak Siap


Kisaran, MAHARDIKA
  Menelusuri penyebab ditunda atau dibatalkannya rapat paripurna DPRD Asahan, Senin (30/8) relatif sulit juga. Sebab orang-orang yang berkompeten, semuanya lagi ‘puasa’ bicara. Terlebih pihak-pihak dari eksekutif, secepatnya meninggalkan rapat paripurna setelah Ketua DPRD Asahan mengetuk palu penundaan rapat hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
   Lagi-lagi informasi akhirnya digali dari anggota dewan. Diantaranya, kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Asahan, Syamsul Qodri Marpaung asal Fraksi Keadilan yang kebetulan ikut rapat tertutup di ruangan Ketua DPRD Asahan.
   “Tidak ada unjuk rasa anggota dewan. Mereka hanya meninggalkan ruang rapat sebab mendengar informasi paripurna ditunda,” kata mantan Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Asahan ini.
   Ditanya soal kendala tekhnis apa yang melatar belakangi ditundanya rapat, Qodri menyebutkan hal ini terkait ketidaksiapan Panitia Anggaran Eksekutif dalam mempersiapkan hal-hal tekhnis yang harus dipenuhi dan diserahkan ke dewan. “Bisa jadi salah satu persoalan tekhnis itu belum adanya Draft Ranparda. APBD Perubahan yang di serahkan. Mungkin belum siap di copy dan diperbanyak,” kata Qodri, sebab menurutnya draft itulah salah satu dasar fraksi-fraksi memberikan pandangan umumnya.
   Kemudian menanganggapi soal pengalokasian anggaran APBD-P 2010 yang tidak adil dan hanya tertumpu pada 3 (tiga) dinas saja, yakni di Dinas PU, Peternakan dan Pendidikan, Qodri dengan tegas membantahnya. “Kalau itu saya bantah. Sebab semua dinas, badan dan kantor ada pos anggaran masing-masing,” katanya.
   Soal interupsi Khairul Saleh dari F-PBR pada paripurna sebelumnya ?. Menurut Qodri hal itu adalah hak masing-masing anggota dewan. “Silahkan saja, itu haknya. Namun perlu diketahui bahwa melalui Banggar baik eksekutif dan legislativ, sejak lama sudah membahas soal KUA dan PPAS, yang kemudian dituangkan dalam PPA. Jadi pembahasannya dianggap tuntas karena ada kesepahaman waktu itu. Meski kesepakatan tertulis yang ditandatangani tentang hal tersebut belum ada. Artinya kesepahaman kan sudah ada. Tapi kita juga tidak bisa menghalangi kawan-kawan yang menuntut adanya legal formal atau legal drafting dari setiap kesepakatan yang dibuat,” jelas Qodri lagi.
   Sementara itu dari salah seorang anggota dewan yang keluar rapat sebelum rapat dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Asahan, Budiman Manurung (F-PAN) menjelaskan, bahwa pihaknya keluar karena tidak adanya kejelasan. “Kita tidak tahu rapat ini ditunda atau dilaksanakan. Soalnya hingga waktu yang dianggap sudah ambang batas, Ketua DPRD tidak membuka rapat,” jelasnya.
   Diakui juga oleh Budiman, sampai kini pihaknya belum menerima Buku tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan Tahun 2010 dari pihak Pemkab. Asahan. Padahal menurutnya berdasarkan KUA itulah fraksinya membuat pandangan fraksi.
   “Meskipun ada kebijkan lain, sehingga rapat tadi dibuka dan dilaksanakan, saya tidak bisa membacakan pandangan umum Fraksi PAN terkait hal ini. Sebab harus ada KUA dulu baru kita bisa menyampaikan pandangan umumnya,” kata Budiman yang memang ditugasi fraksinya untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN pada rapat paripurna itu jika memang dilaksanakan. (red) 



Keterangan Photo
MELOMPONG : Kursi dewan tanpak kosong meski waktu sudah menunjukkan Pukul 11.15 WIB. (f/red)
 

Tidak ada komentar: